.:: Mejuah-Juah ::.

*** Mejuah-Juah ***

Sepengodak-Sepengole

.:: Salam Sitandan ::.

Mejuah-juah man Bandu..enggo singgah Kam arah Blog enda, adi lit Informasi ntah pe Ide banci i komentarndu..bujur ras Mejuah-juah

.:: Buku Tamu ::.

Bujur Man Banta Kerina Si Enggo Singgah Arah Blog Enda..!!! Adi lit Saran ras Kritk Si Membangun Banci Tulisndu Bas Buku Tamu Sibas Teruh Enda, Sebab Blog Enda Mbelin denga Kel Bas Kekurangen...Siajar - Ajaren Kita..Bujur Ras _Mejuah-Juah_ Ula Kam Lupa Singgah Ku Blog Enda...!!! Banci Hubungindu Aku 081213699044 janah banci addndu Aku Facebook Eliakim Karo-Karo ras email : singuda77@yahoo.co.id
*** Ras-Ras Kita Arih-Arih I Jenda ***

Jumat, 19 Maret 2010

# Adat Karo #

Rakut sitelu ras tutur siwaluh bas kalak karo



Rakut Sitelu

Salah satu yang terpenting dalam adat Karo adalah rakut sitelu, yang berarti ikatan yang terdiri dari tiga yang juga sering disebut adalah sangkep nggeluh (kesempurnaan) bagi orang Karo. Rakut sitelu terdiri dari :

1. Kalimbubu
2. Anak beru
3. Senina ( Sembuyak )

~ Kalimbubu dapat diartikan sebagai keluarga dari sang isteri.
~ Anak Beru dapat diartikan sebagai keluarga dari sang suami.
~ Senina (Sembuyak) dapat diartikan sebagai keluarga dari keturunan merga.

Tutur Siwaluh

Tutur siwaluh adalah yang berhubungan dengan penuturan, yaitu terdiri dari delapan golongan:

1. Puang kalimbubu
2. Kalimbubu
3. Senina
4. Sembuyak
5. Senina sipemeren
6. Senina sepengalon/sedalanen
7. Anak beru
8. Anak beru menteri

Dalam pelaksanaan upacara adat, tutur siwaluh ini masih dapat dibagi lagi dalam kelompok-kelompok antara lain yaitu :

1. Puang kalimbubu adalah kalimbubu dari kalimbubu seseorang
2. Kalimbubu adalah kelompok pemberi isteri kepada keluarga tertentu, kalimbubu ini dapat dikelompokkan lagi menjadi:
* Kalimbubu bena-bena atau kalimbubu tua, yaitu kelompok pemberiisteri kepada kelompok tertentu yang dianggap sebagai kelompok pemberi isteri adal dari keluarga tersebut. Misalnya A bermerga Karo-Karo bre-bre Perangin-Angin, maka Perangi-Angin adalah kalimbubu Si A. Jika A mempunyai anak, maka merga Tarigan adalah kalimbubu bena-bena/kalimbubu tua dari anak A. Jadi kalimbubu bena-bena atau kalimbubu tua adalah kalimbubu dari ayah kandung.
* Kalimbubu simada dareh adalah berasal dari ibu kandung seseorang. Kalimbubu simada dareh adalah saudara laki-laki dari ibu kandung seseorang. Disebut kalimbubu simada dareh karena merekalah yang dianggap mempunyai darah, karena dianggap darah merekalah yang terdapat dalam diri keponakannya.
* Kalimbubu iperdemui, berarti kalimbubu yang dijadikan kalimbubu oleh karena seseorang mengawini putri dari satu keluarga untuk pertama kalinya. Jadi seseorang itu menjadi kalimbubu adalah berdasarkan perkawinan.
3. Senina, yaitu mereka yang bersadara karena mempunyai merga dan submerga yang sama.
4. Sembuyak, secara harfiah se artinya satu dan mbuyak artinya kandungan, jadi artinya adalah orang-orang yang lahir dari kandungan atau rahim yang sama. Namun dalam masyarakat Karo istilah ini digunakan untuk senina yang berlainan submerga juga, dalam bahasa Karo disebut sindauh ipedeher (yang jauh menjadi dekat).
5. Sipemeren, yaitu orang-orang yang ibu-ibu mereka bersaudara kandung. Bagian ini didukung lagi oleh pihak siparibanen, yaitu orang-orang yang mempunyai isteri yang bersaudara.
6. Senina Sepengalon atau Sendalanen, yaitu orang yang bersaudara karena mempunyai anak-anak yang memperisteri dari beru yang sama.
7. Anak beru, berarti pihak yang mengambil isteri dari suatu keluarga tertentu untuk diperistri. Anak beru dapat terjadi secara langsung karena mengawini wanita keluarga tertentu, dan secara tidak langsung melalui perantaraan orang lain, seperti anak beru menteri dan anak beru singikuri.Anak beru ini terdiri lagi atas:
* anak beru tua, adalah anak beru dalam satu keluarga turun temurun. Paling tidak tiga generasi telah mengambil isteri dari keluarga tertentu (kalimbubunya). Anak beru tua adalah anak beru yang utama, karena tanpa kehadirannya dalam suatu upacara adat yang dibuat oleh pihak kalimbubunya, maka upacara tersebut tidak dapat dimulai. Anak beru tua juga berfungsi sebagai anak beru singerana (sebagai pembicara), karena fungsinya dalam upacara adat sebagai pembicara dan pemimpin keluarga dalam keluarga kalimbubu dalam konteks upacara adat.
* Anak beru cekoh baka tutup, yaitu anak beru yang secara langsung dapat mengetahui segala sesuatu di dalam keluarga kalimbubunya. Anak beru sekoh baka tutup adalah anak saudara perempuan dari seorang kepala keluarga. Misalnya Si A seorang laki-laki, mempunyai saudara perempuan Si B, maka anak Si B adalah anak beru cekoh baka tutup dari Si A. Dalam panggilan sehari-hari anak beru disebut juga bere-bere mama.
8. Anak beru menteri, yaitu anak berunya anak beru. Asal kata menteri adalah dari kata minteri yang berarti meluruskan. Jadi anak beru minteri mempunyai pengertian yang lebih luas sebagai petunjuk, mengawasi serta membantu tugas kalimbubunya dalam suatu kewajiban dalam upacara adat. Ada pula yang disebut anak beru singkuri, yaitu anak berunya anak beru menteri. Anak beru ini mempersiapkan makanan dalam dalam upacara adat berlangsung.

1 komentar:

  1. bujur melala, enggo jelaskendu tutur siwaluh rakut sitelu, tapi coba perdatekendu penjelasen kalimbubu bena bena
    merga tarigan ja nari garis na?

    BalasHapus

.:: Kuta Kemulihen Si La Terlupaken ::.

Photobucket Photobucket